Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Angka Kemiskinan
Angka Kemiskinan Indonesia Bagai Poco Poco
2021-07-19 15:04:03
 

Ilustrasi. Warga beraktivitas di kawasan permukiman padat penduduk, di bantaran Kali Krukut Bawah, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (20/7/2018).(Foto: ANTARA/Aprillio Akbar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mempertanyakan langkah-langkah Pemerintah dalam menekan angka kemiskinan yang terjadi di Indonesia. Pasalnya, angka kemiskinan di Indonesia terus mengalami kenaikan yang sangat signifikan hingga mencapai 27,54 juta penduduk miskin pada Maret 2021.

Syarief Hasan menilai, kenaikan angka kemiskinan ini menunjukkan tidak efektifnya program Pemerintah. "Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai program telah digalakkan Pemerintah untuk menekan angka kemiskinan. Namun, hingga kini, program tersebut berbanding terbalik dengan semakin meningkatnya angka kemiskinan di Indonesia.", ungkap Syarief Hasan.

Memang, berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa jumlah penduduk miskin hingga bulan Maret 2021 mencapai 27,54 juta orang miskin. Angka ini membuat persentase kemiskinan menjadi 10,14% dari total penduduk Indonesia. BPS menambahkan dalam rilisnya pada Kamis (15/7), jumlah penduduk miskin bertambah mencapai 1,12 juta orang miskin bila dibandingkan dengan tahun 2020 yang lalu.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini pun mendesak Pemerintah untuk segera mengambil kebijakan agar angka kemiskinan tidak semakin bertambah. "Pemerintah harus segera melakukan langkah yang bisa menekan angka kemiskinan dengan penguatan UMKM, sektor ekonomi kreatif, penekanan angka PHK, hingga keberpihakan pembukaan lapangan kerja baru bagi tenaga kerja Indonesia", tegas Syarief Hasan.

Menurut Syarief Hasan, Pemerintah juga harus menggandeng perusahaan dan industri dalam menekan angka PHK. "Kita melihat bahwa banyak sekali perusahaan dan industri yang melakukan PHK. Kalau hal ini terus berlanjut maka akan semakin banyak orang yang kehilangan pekerjaan dan berbuntut pada peningkatan angka kemiskinan.", ungkap Syarief Hasan.

Ia pun menyebut, pengelolaan kemiskinan sekarang *seperti poco-poco*. "Dulu, SBY selalu dikritisi dan disebut poco-poco, padahal SBY terbukti bisa menekan kemiskinan dari 17,76% (39,30 juta) turun drastis menjadi 10,96% (27,73 juta) di akhir masa jabatan SBY. Berbeda dengan sekarang, sudah memasuki dua periode namun kemiskinan masih belum menurun signifikan tahun 2020 10,19%, sementara thn 2019 sebesar 9.22% seperti poco-poco.", ungkap Syarief Hasan.

Politisi senior Partai Demokrat ini pun mendorong Pemerintah untuk melakukan langkah yang terukur. "Pemerintah harus membuat langkah terukur dengan menanggulangi Pandemi Covid-19 terlebih dahulu. Setelah itu, memulihkan ekonomi nasional dengan menguatkan UMKM, Koperasi, Ekonomi Kreatif, hingga membuka lapangan kerja baru agar semakin banyak yang bekerja hingga mampu menekan angka pengangguran di Indonesia.", tutup Syarief Hasan.(MPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2